Kajen, (30/1/2021) - Pemerintah Desa Kajen dan Badan Permusyawaratan Desa mengadakan Sosialisasi pada masyarakat terkait pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2021 di Pendopo Balai Desa Kajen. Sosialisasi dihadiri oleh berbagai pihak meliputi Unsur Kelembagaan Desa, Tokoh Masyarakat, dan Panwascam Margoyoso dan anggota panitia pemilihan kepala desa (Pilkades).
Dalam forum itu, paparan sosialisasi disampaikan oleh Camat Margoyoso SURISTO, S.H secara gamblang dari Proses Awal sampai akhir Pilkades Tahun 2021 sesuai Peraturan Bupati Pati Nomor 88 Tahun 2020. Beberapa hal agak berbeda dari proses Pilkades sebelumnya karena pelaksanaannya di tengah masa pandemi Covid-19 yang harus memperhatikan protokol kesehatan dan PPKM.
Pemerintah Desa Kajen sesuai Surat Keputusan Bupati Pati Nomor 900/0106 tahun 2021 mendapatkan bantuan Dana Pelaksanaan Pilkades Sebesar Rp 75.000.000,- yang mana prosedur teknisnya diatur dalam dalam SE Bupati Nomor 141.1/142 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara pencairan, Pelaksanaan, dan pelaporan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I Tahun Anggaran 2021.
Di akhir forum sosialisasi, BPD menyampaikan struktur panitia Pilkades yang diketuai seorang pensiunan TNI yaitu Bapak Sugioarto dengan dibantu segenap panitia.
0 Komentar