Sebanyak 5 orang dinyatakan lolos verifikasi dan klarifikasi kelengkapan administrasi calon kepala desa. Proses klarifikasi dilakukan oleh seksi Penjaringan dan Penyaringan yang disaksikan langsung oleh tim pengawas dari Kecamatan (17/3/2021). Proses klarifikasi juga dihadiri oleh pihak-pihak yang berkepentingan meliputi Kepala Desa Kajen dan jajaran perangkatnya, BPD, Muspika, Polsek, Danramil dan seluruh jajaran panitia Pilkades.
Para calon diharuskan membawa dokumen asli sesuai persyaratan administrasi pendaftaran calon kepala desa. Tiap dokumen dicek oleh panitia sekaligus diperlihatkan dokumen asli yang dibawa calon. Setelah klarifikasi selesai, panitia juga memberikan ruang klarifikasi dan pertanyaan kepada hadirin yang ada barangkali ada yang ingin melakukan kroscek terhadap dokumen yang ada.
Secara umum, proses klarifikasi administrasi berjalan lancar dan aman dan 5 orang bakal calon yang mendaftar telah sesuai mengenai dokumen-dokumennya. Dengan demikian, kelima bakal calon tersebut ditetapkan sebagai calon kepala desa.
0 Komentar